Pemerintah Dinilai Tak Serius Revisi Undang-Undang ASN

”Tiap hari bergelut dengan jiwa orang lain. Tetapi tidak mendapatkan penghargaan yang layak dari Negara. Kita tetap menghargai upaya Pemerintah yang kemarin memberikan penghargaan kepada atlet, yang bisa langsung diangkat menjadi PNS. Masa kepada orang yang sudah mengabdi puluhan tahun nggak bisa-bisa. Itu yang harus menjadi perhatian kita,” jelasnya.

Diketahui, Pemerintah lewat Presiden Joko Widodo tengah menyiapkan Peraturan Pemerintah (PP) yang akan mengatur pengangkatan tenaga honorer, melalui skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3). Skema tersebut sebagai solusi terhadap nasib honorer yang tidak bisa mendaftar CPNS. Namun, P3K itu dibuka secara bebas kepada semua pihak. Artinya, yang mengikuti seleksi P3K bukan hanya honorer K2. Tetapi semua orang yang memenuhi persyaratan. (rba/fin/ign)

Tinggalkan Balasan