Pemerintah Dinilai Tak Serius Revisi Undang-Undang ASN

JAKARTA – Langkah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR-RI) melakukan Revisi Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN) nampaknya bakal terhenti dengan putusan Pemerintah usulan, P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) lewat Peraturan Pemerintah (PP). Selain pengusulan P3K, pemerintah juga tak serius mendorong DPR untuk melanjutkan RUU ASN tersebut.

Ketua Badan Legislasi DPR-RI Supratman Andi Agtas mengatakan, pemerintah tidak menunjukan keseriusan dalam RUU ASN ini. Padahal, masalah RUU ASN ini sudah dibentuk sejak tahun lalu. Namun tidak etikat baik dari pemerintah. Bahkan, Supratman mengaku, beberapa hari kemarin dirinya sudah melakukan komunikasi masalah RUU ASN ini dengan Juru Bicara Presiden Joko Widodo, Johan Budi untuk masalah tersebut secepatnya diselesaikan.

”Iya, karena ini memang inisiatif DPR. Ketidak seriusan itu bisa dilihat, saya bicara kemarin dengan Pak Johan Budi (Jubir Presiden). Saya menyampaikan ini harus menjadi konsentrasi Presiden Jokowi di akhir masa pemerintahannya. Berilah sesuatu hadiah kepada masyarakat yang selama ini sudah memperlihatkan pengabdian yang luar biasa,” kata Supratman kepada Fajar Indonesia Network di Jakarta, kemarin (28/9).

Politisi asal Sulawesi Tengah ini merasa sedih dengan nasib para tenaga honorer K2 yang selama ini diabaikan oleh pemerintah. Padahal, langkah DPR RI melakukan revisi UU ASN itu agar para honorer yang berusia di atas 35 tahun bisa terakomodir secara keseluruhan. Karena pengabdian mereka pada bangsa ini sudah melampaui batas.

”Dalam menerima honorarium, apalagi di daerah-daerah terpencil itu mendapat Rp 150-300 per bulan. Itu pun dibayar triliwulan. Bahkan ada semesteran dibayar. Kan kasihan itu. Jadi, sakarang kita bicara sisi kemanusiaan. Negara harus bertanggung-jawab, ngga boleh berpihak kepada orang-orang besar saja. Rusak negeri ini akhirnya rasio generasi kita makin besar,” pintanya.

”Kalau selama ini Presiden Jokowi perlihatkan bagi-bagi sertifikat, dan sebagainya itu kepada orang-orang yang sudah memiliki lahan. Tetapi yang ini benar-benar orang yang mengabdikan diri dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, orang-orang yang bekerja disektor kesehatan, perawat dan sebagainya,” tambahnya.

Anehnya, kata politisi Partai Gerindra ini, para honorer K2 baik tenaga pengajar maupun kesehatan yang sudah mengabdi puluhan Tahun itu tidak mendapat perhatian, dan Pemerintah mau menyelesaikan masalah ini dengan pengusulan P3K.

Tinggalkan Balasan