”Memang seperti itu saja bangunannya, kita restorasi. Nah penempatan (tahanan) nanti diatur,” sambungnya.
Mengenai siapa-siapa saja yang bakal menempati sel-sel tersebut, Sri mengaku pihaknya akan mempertimbangkan hal itu berdasarkan sejumlah pertimbangan seperti keamanan dan ketertiban para narapidana.
”Alasan penempatan karena masalah kemananan dan ketertiban. Mereka yang dikhawatirkan diganggu oleh lingkungan atau mengganggu lingkungan akan ditempatkan di sel tertentu,” jelas Sri. (riz/fin)
