Polri: E-Tilang Akan Diberlakukan ke Kota-kota Lain

Sementara itu, pengamat transportasi asal UI (Universitas Indonesia) Mintarsih A Latief mengaku, pemberlakukan ujicoba sistem E-Tilang ini sudah sangat baik. “Sudah bagus dibuat ujicoba dulu, lalu dievaluasi. Jika memang baik, dikembangkan lagi. Jika ada kekurangannya harus segera diperbaiki,’’ ujarnya saat dihubungi FIN, kemarin (21/9).

Namun Mintarsih menekankan, jika pihak Kepolisian harus segera mencari jalan keluar persoalan perbedaan alamat rumah pengendara dengan alamat yang tertera di Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Jika kedua alamat tersebut berbeda.

”Persoalan yang umum kan seperti itu. Bagaimana ternyata itu berbeda, akan ada yang dirugikan tentunya,’’ jelas Mintarsih.

Mintarsih menuturkan, ujicoba sistem E-Tilang ini memang ada sisi positif dan negatifnya. ”Kebijakan apapun akan ada dua sisi ini, positif dan negatif. Tapi jika dilakukan dan dievaluasi dengan baik, akan baik juga hasilnya. Kita lihat saja, apakah pihak kepolisian mampu atau tidak,’’ ungkapnya.

Jika penerapan E-Tilang diberlakukan di kota-kota lain selain Jakarta, Mintarsih menilai lebih mudah dibandingkan di Jakarta. ”Saya pikir di Jakarta lebih sulit dari kota lain. Di kota lain mudah mendeteksinya,’’ tutup Mintarsih.

Pengamat transportasi lainnya Alvinsyah menambahkan, jika uji coba sistem E-Tilang sangat baik dan perlu segera dilakukan. ”Jangan ditunda-tunda lagi. Namun semua harus melalui perhitungan yang cermat, dengan hati-hati dan bijak. Karena pasti akan banyak timbul persoalan di awal-awal,’’ terangnya kepada FIN, Jumat (21/9).

Soal CCTV yang akan digunakan dalam penerapan E-Tilang dapat dengan jelas atau tidak dalam merekam plat nomer pengendara, Alvinsyah mengaku tetap harus dicoba. ”Pada level tertentu, hal-hal seperti itu harusnya sudah diantisipasi. Tapi jika harus menunggu semuanya sempurna, rasanya juga tidak akan berjalan,’’ bebernya. (af/fin/rie)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan