6 Juta Pelamar Berebut Kursi CPNS

Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit TNI, anggota Kepolisian atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta. Selanjutnya, tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI atau anggota Polri.

Berikutnya, tidak menjadi anggota atau pengurus partai atau terlibat politik praktis. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah dan persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

”Persyaratan tambahan untuk masing-masing formasi ditentukan oleh PPK K/L/D. Namun, untuk batas usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun dapat dikecualikan bagi jabatan tertentu yang ditetapkan Presiden yakni paling tinggi 40 tahun,” tukasnya.

Sementara itu, Humas BKN, Muhammad Ridwan yang dikonfirmasi menjamin tidak ada kecurangan dalam pelaksanaan seleksi CPNS 2018 ini. Pasalnya, dengan menggunakan sistem CAT, peserta dapat langsung melihat hasil tes tanpa harus menunggu. “Jika kecurangan dalam proses seleksi, rasanya tidak mungkin. Karena seleksi kompetensi dasar dan seleksi kompetensi bidang menggunakan sistem CAT,” tegasnya.

Namun, demikian pihaknya tidak menampik jika nantinya ada pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab mencoba untuk menggangu server dalam proses pelaksanaan seleksi nantinya. Olehnya itu, pihaknya juga telah menggandeng Kemenkominfo, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), PT Telkom dan komunitas untuk membantu persoalan keamanan.

”Kemungkinan penyerangan terhadap web SSCN tetap ada. Kami sudah menerapkan keamanan berlapis sesuai ISO 27000. Kami juga dibantu oleh Kemenkominfo, BSSN, PT Telkom dan komunitas,” tutupnya. (HRM/FIN)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan