Setya Novanto Akui Perintah Eni

eni-kasus-pltu-riau
ISTIMEWA
 JADI SAKSI: Wakil Ketua Komisi VII DPR (nonaktif) Eni Maulani Saragih saat berjalan keluar Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka Johannes Kotjo di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (5/9) sore.
0 Komentar

Maqdir menambahkan, dalam pertemuan dengan Eni, Setnov juga meminta konfirmasi soal uang Rp 2 miliar dari Eni untuk membantu kegiatan musyawarah nasional luar biasa (munaslub) Golkar akhir 2017 lalu. ”Ada uang pinjaman sebesar Rp 2 miliar dari Pak Kotjo. Pak Novanto menyarakan agar melakukan koordinasi dengan pengurus Partai Golkar dalam rangka pengembalian uang ini.”

Sebagaimana diberitakan, KPK menelisik dugaan suap pembangunan proyek PLTU Riau 1. Sejauh ini, baru tiga tersangka yang ditetapkan tersangka oleh KPK. Diantaranya, Eni Maulani Saragih, Johannes B. Kotjo dan Idrus Marham. Juru Bicara KPK Febri Diansyah memastikan sampai saat ini belum ada tersangka baru dalam kasus yang terbongkar melalui operasi tangkap tangan (OTT) itu. (tyo/ign)

0 Komentar