4 Pencuri Hewan Meregang Nyawa

Kendaraan tersebut berisi lima orang pelaku, mereka adalah W, AS alias Kecap, E alias Sarap, K dan S. mereka mengendarai kendaraan dengan kecepatan tinggi setelah diketahui dibuntuti petugas.

Setelah diberi peringatan untuk menyerah para pelaku bukannya menghentikan kendaraannya tapi malah melawan dengan menembakan senjata api ke arah petugas. Sehingga, dengan terpaksa petugas melumpuhkan para pelaku dengan cara ditembak.

Keempat pelaku yang meninggal adalah W (sopir), AS, Edan K. Sedangkan pelaku S hanya terkena luka tembak di kaki kanannya.

Dari pengembangan, akhirnya petugas berhasil mengamankan pelaku lainnya mereka adalah D, R alias Iwan Toge dan AR. Ketiganya diamankan di Cipatat, dan Cimaung. Untuk barang bukti petugas kepolisian mengamankan 20 ekor domba ternak dan satu ekor sapi, senjata api, dan peralatan mencuri.

Akibat perbuatannya, pelaku yang masih hidup akan disangkakan Pasal 365 Ayat 1 dan Ayat 2, dengan ancaman tujuh tahun penjara. (ziz/yan).

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan