Tugas Pokok Kepala Sekolah Sebagai Manajer Taman Siswa

Selanjutnya amanat Pasal 15 ayat (1) yang menyatakan bahwa beban kerja Kepala Sekolah diantaranya melaksanakan tugas pokok pengembangan kewirausahaan, terwakili dalam peran manajerial Kepala Sekolah sebagai Pengambil Keputusan (Decisional Roles)  yang  diantaranya berperan sebagai Wirausahawan, Pemecah masalah, pembagi sumber daya dan perunding. Dengan beberapa catatan dari penulis berikut ini adalah penjelasannya.

(1) Wirausahawan (Entrepreneur) Kepala Sekolah sebagai seorang manajer harus mampu membuat suatu perubahaan dan mengendalikannya untuk kemajuan sekolahnya. Peran manajer disini adalah memecahkan masalah dan menghasilkan ide-ide baru serta menerapkannya di sekolah. Manajer harus merencanakan masa depan sekolahnya, membuat proyek-proyek perbaikan dan peningkatan kualitas proses dan output pendidikannya serta citra dan performa sekolahnya.

(2). Pemecah masalah (Disturbance Handler), Setiap Kepala Sekolah dalam memimpin sekolahnya pasti menemukan masalah dan hambatan dalam operasionalnya. Ketika suatu permasalahan atau hambatan terjadi, ia harus  bertanggung jawab untuk menyelesaikannya, jika terjadi konflik diantara anggota timnya, kepala sekolah harus menjadi penengah dan mencarikan alternatif strategis untuk menyelesaikan konflik tersebut.

(3) Pembagi Sumber Daya (Resource Allocator) Kepala Sekolah sebagai seorang manajer juga berperan sebagai pembagi sumber daya yaitu menentukan dimana sumber daya tersebut harus dialokasikan untuk mendapatkan hasil yang terbaik. Sumber daya yang dimaksud disini dapat berupa dana, tenaga kerja, material, mesin dan sumber daya lainnya.

(4). Negosiator (Negotiator) Kepala sekolah sebagai seorang Manajer adalah juga seorang Negosiator. Moment-moment kedinasan seperti rapat dinas intern pendidikan vertical dengan para pejabat structural maupun musyawarah para kepala sekolah secara horizontal adalah sarana untuk menguji kemampuan negosiator ini, tidak kalah pentingnya adalah berpartisipasi atau mengambil bagian dalam melakukan negosiasi dengan pihak luar untuk memperjuangkan kepentingan pendidikan di sekolahnya.

Sebagai penjaga dan pemelihara “taman siswa” dengan kurikulum sebagai ruhnya, salahsatu bentuk supervisi yang dapat dilakukan oleh kepala sekolah diantaranya adalah dengan menyuguhkan dan melakukan pengawasan dan pembinaan dalam kreativitas dan pengembangan kurikulum yang kontekstual dengan tuntutan kemajuan jaman. Kurikulum-kurikulum yang menyangkut akhlak dengan tujuan menciptakan manusia sebagai pemimpin di muka bumi, kurikulum yang berkaitan dengan logika atau apply science and technology dengan pendekatan STEM, Lesson Study, Portofolio dll, kurikulum kepemimpinan atau leadership yang  dijalankan dengan aneka kegiatan outbound dan kurikulum bisnis dan entreupreuneur dengan tujuan membuat orang bisa mencari nafkah adalah alternatif pilihan yang bisa diterapkan untuk menjadikan sekolah sebagai taman siswa.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan