Kasus Perjalan Dinas Mandeg?

Kasus Perjalan Dinas Mandeg?
LAPORKAN KASUS: Mantan Ketua DPRD Kota Cimahi, Ade Irawan (kiri) menyerahkan surat laporan kepada Kasi Penkum Kejati Jabar Raymond Ali di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat pada 2017 lalu. Namun, sampai sekarang kasus tersebut tidak jelas penyelesaiannya.
0 Komentar

Menurutnya, kasus ini sudah ditingkatkan ke penyidikan sejak April 2018. Makanya saya mendesak pihak Kejari untuk segera mengumumkan nama tersangka.

Menurut Ade, seharusnya pihak kejari sudah menetapkan nama nama tersangka. Sebab, berdasarkan keterangan yang dia tahu beberapa saksi sudah memberikan keterangan dan secara gamblang menjurus kebeberapa nama.

“Ada beberapa nama yang sisebut sebut, seperti anggota dewan berinisial ASA, IH, DK, EK, AZ dan beberapa pejabat struktural seperti ED, A, AS, DS dan ES,” tutup dia. (ziz/yan).

0 Komentar