Kasus Perjalan Dinas Mandeg?

Menurutnya, kasus ini sudah ditingkatkan ke penyidikan sejak April 2018. Makanya saya mendesak pihak Kejari untuk segera mengumumkan nama tersangka.

Menurut Ade, seharusnya pihak kejari sudah menetapkan nama nama tersangka. Sebab, berdasarkan keterangan yang dia tahu beberapa saksi sudah memberikan keterangan dan secara gamblang menjurus kebeberapa nama.

“Ada beberapa nama yang sisebut sebut, seperti anggota dewan berinisial ASA, IH, DK, EK, AZ dan beberapa pejabat struktural seperti ED, A, AS, DS dan ES,” tutup dia. (ziz/yan).

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan