BANDUNG – Berdasarkan data dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Pertamanan Kota Bandung tercata ada 121 titik pemukiman kumuh di Kota Bandung.
Kepala Bidang Perumahan Dinas Perumahan, Permitasi, Prasarana, Sarana Utilitas, Pertanahan, dan Pertamanan (DPKP3) Kota Bandung Nunun Yanuarti mengatakan, angka ini bisa jadi bertambah seiring dengan meningkatnya arus urbanisasi.
Dia mengatakan, salah satu langkah untuk menghapus kawasan kumuh di Kota Bandung adalah perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) yang rencanannya pada tahun ini akan ada 927 rutilahu yang akan direnovasi.
’’Dana sebesar Rp 23,9 miliar yang berasal dari APBD Kota Bandung,’’jelas Nunun kepada wartawan kemarin. (10/9)
Dia menyebutkan, jumlah perbaikan ini merupakan keseluruhan dengan total rumah rutilahu sebanyak 3.216 unit yang sudah dan akan di renovasi yang secara keseluruhan berasala dari bantuan pusat, provinsi dan pemkot Bandung sendiri.
Nunu menjelaskan, utnuk rumah yang mendapat prioritas renovasi memiliki tiga kategori di antaranya kumuh berat, kumuh ringan, dan kumuh sedang. Sedangkan untuk nilai bantuan tergantung dari tingkat kerusakan rumah tersebut.
’’Kerusakan ringan dipatok Rp5 juta/unit, kerusakan sedang Rp10 juta/unit, dan maksimum untuk kerusakan berat sebesar Rp15 juta hingga Rp17,5 juta/unit,’’kata dia.
Meski begitu, jumlah rumah yang masih menunggu untuk di renovasi sebetulnya sangat banyak. Pihaknya mencatat ada sebanyak 7.068 unit rutilahu yang harus diperbaiki.
Diakui Nunun, untuk merevitalisasi kawasan kumuh memang dipengaruhi berbagai indikator. Bukan hanya adanya kehadiran bangunan rutilahu saja. Tapi juga ada indikator lainnya seperti kondisi jalan yang tidak bagus, sanitasi yang kurang bagus, drainase, dan sebagainya.
“Untuk perbaikan rutilahu kriteria rumah harus rumah tanah milik. Sedangkan di permukiman kumuh itu banyak yang status tanahnya bukan tanah hak milik. Kita juga perhatikan pembangunan rumahnya ada yang legal juga ada yang ilegal,” pungkas dia. (ayo/yan)