Medsos Ternyata Rawan Kejahatan

CIMAHI – Pengguna Media Sosial (Medsos) sudah seharusnya bersikap bijak bila ingin mengupdate status. Sebab, berdasarkan dari berbagai kasus kriminal yang terjadi penyebabnya bisa diakibatkan dari adanya status medsos.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cimahi, Rama Eka Darman mengatakan, menulis status bagi pengguna medsos sebetulnya sudah menjadi aktivitas umum bagi kebanyakan orang. Namun, siapa sangaka dibalik itu semua kejahatan bisa saja mengintainya.

Dia mencontohkan, bila ada seorang remaja yang menuliskan status lewat medsos berbunyi ‘home alone’. Bukan tak mungkin status tersebut menjadi pemancing bagi pelaku kejahatan. Sebab, penjahat sekarang untuk merencanakan aksinya biasa memantau status medsos terlebih dulu.

“Penjahat ini sekarang memantau medsos. Ada status ‘home alone’, kan dari situ ada gambaran bahwa rumahnya sedang kosong,” jelas Eka saat ditemui usai melaksanakan penyuluhan hukum di Kelurahan Karangmekar, Jalan Lurah, Kota Cimahi, kemarin. (8/8).

Eka menilai, adanya status tersebut, pelaku kejahatan dengan mudahnya bisa mengetahui kondisi lingkungan sekitar dengan cara mengelabui korban dengan berpura-pura bertanya melalui inbox atau chating.

Dia mengungkapkan, berbagai aksi kejahatan yang sering terjadi melalui dunia medsos adalah aksi penipuan. Biasanya cara penjahat medsos adalah dengan emmbuat akun palsu atau mendapatkan akun melalui pebajakan akun milik orang lain (Hacker).

” Jadi banyak macamnya tindak pidana yang ada di media sosial. Harus didasari di medsos sudah jadi arena kejahatan,” kata dia.

Untuk itu, Eka meminta agar masyarakat lebih bijak dalam memanfaatkan media sosial. Termasuk menuliskan status. Sehingga, penyuluhan ini ditujukan kepada remaja siswa sekolah yang sering menggunakan medsos untuk berinteraksi.

Selain masalah penggunaan Medsos lanjut Eka dalam sosialisasi tersebut dia menekankan masalah calo perkara hukum. Sehingga, untuk menghilangkannya pihaknya menekankan kepada masyarakat agar selalu ebrhati-hati jika menhadapi permasalahan hukum.

Eka menjelaskan, permasalahan hukum yang ada di lingkungan masyarakat saat ini cukup beragam. Seperti Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), narkotika dan permasalahan dengan rentenir. Namun, kebanyakan dari mereka belum mengetahui delik secara hukum seperti apa. Ketidaktahuan tersebutlah yang kerap dimanfaatkan oleh para calo hukum.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan