SOREANG — Banyaknya Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) yang mengajukan diri ikut dalam pemilihan legislatif membuat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung kewalahan dalam memverifikasi data bacaleg.
Ketua KPU Kabupaten Bandung, Agus Hasbi Noor mengatakan dari bacaleg yang daftar tercatat sebanyak 703 orang sedang dalam proses verifikasi.
Menurutnya, dari 703 orang bacaleg telah mendaftarkan diri ke KPU, jumlah laki-laki mencapai 435 orang dan perempuan sebanyak 268 orang. Sedangkan rata-rata tingkat partisipasi perempuan sebagai bacaleg di pileg mencapai 38.12 persen.
Kendati begitu, sampai saat ini, belum ada parpol yang menyerahkan perbaikan syarat bacaleg, hanya konsultasi saja.
Namun, para bacaleg yang telah mendaftar berasal dari berbagai profesi pekerjaan. Diantaranya Pegawai Negeri Sipil (Sipil), Kepala Desa, Politisi serta pengusaha. Katanya, pihaknya masih mengolah data berkas persyaratan bacaleg.
“Dari berbagai profesi, kami sedang melakukan verifikasi dokumen kelengkapan dan inui semua sedang proses. Nanti juga akan di ekpose, kalau sudah selesai verifikasi,” jelas Hasby ketika ditemui kemarin. (2/8).
Dirinya menuturkan, bagi para bacaleg diberikan waktu hingga 31 Juli untuk menyerahkan perbaikan berkas persyaratan atau kelengkapannya. Diharapkan, para bacaleg bisa segera menuntaskan persyaratan yang belum beres sesuai jadwal yang ditetapkan.
“Para Bacaleg sudah menyerahkan persyaratan kelengkapan karena batas warktu sampai 31 juli lalu, tapi akan mengekpose setelah selesai dan saat penetapan sementara caleg,” pungkasnya. (rus/yan)