Pemkab Sediakan Mobil Perpusling

NGAMPRAH– Untuk menggencarkan minat baca serta memudahkan masyarakat mendapatkan buku, Pemkab Bandung Barat menyediakan fasilitas mobil perpustakaan keliling (perpusling) milik Kantor Perpustakaan dan Arsip Daerah (KPAD) Kabupaten Bandung Barat. Mobil tersebut terus diintensifkan dalam melayani masyarakat. Tak hanya di daerah yang mudah dilalui kendaraan, layanan ini juga menyasar daerah yang masih terpencil dan sulit dilalui kendaraan. 

Mobil yang didesain layaknya sebuah perpustakaan ini membawa ratusan buku yang terdiri dari jenis buku agama, fiksi, majalah, buku pelajaran, hingga novel. “Perpustakaan keliling ini benar-benar menjadi andalan untuk menemui masyarakat di pelosok,” kata Kadisarpus Kabupaten Bandung Barat, Euis Suryati belum lama ini.

Dia mengakui, masyarakat maupun anak-anak di daerah pelosok seperti Cipongkor, Gununghalu hingga Rongga begitu antusias apabila didatangi mobil perpustakaan. Namun, antusiasnya warga dan murid sekolah terkendala oleh kurangnya dukungan pihak sekolah yang terkesan acuh. “Yang sangat disayangkan respon para guru-guru di beberapa sekolah tidak begitu bagus, akhirnya kita mesti minta pada guru agar murid-muridnya mau datang dan membaca buku yang kita bawa,” tuturnya.

Menurutnya, dengan cukup membaca buku selama 15 menit saja membawa dampak baik bagi pembacanya. Sebab, jika sudah mendapat pengetahuan dari buku, maka setidaknya gerbang cakrawala dunia akan terbuka. “15 menit sehari itu manfaatnya besar. Karena anak zaman sekarang memang banyak yang pintar. Selain itu, anak juga di tunjang dengan internet. Jadi, saya berharap selain membaca juga mereka harus sering internet dan melihat referensi yang lain, karena jangan puas hanya denga buku saja,” jelasnya. 

Dia menjelaskan, bagi sekolah atau desa yang ingin mengajukan pelayanan perpusling. Terlebih dahulu sekolah atau desa tersebut harus mengajukan permohonan satu minggu sebelum hari yang ingin didatangi pusperling. “Untuk durasi pelayanan maksimal dua jam untuk pelayan biasa dan untuk yang permintaan hadir di acara tertentu waktunya bisa disesuaikan dengan acara tersebut,” jelasnya. (drx).

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan