Kades Keluhkan Dana Desa Telat Cair

SOREANG – Sebagian kepala desa di Kabupaten Bandung mengeluhkan pencairan dana desa (DD) tahap dua yang belum turun. Sehingga, mengakibatkan proses pembangunan yang tengah berjalan jadi terhambat.

Kepala Desa Arjasari Rosiman mengatakan, pada 2018, pencairan dana desa ada tiga tahap. Tahap kedua, dari bulan empat sampai tujuh sekarang belum cair.

Menurutnya, salah satu permasalahan yang sering terjadi menyangkut pencairan dana desa yaitu soal waktu pelaporan pertanggungjawaban dana desa. Sebab, pelaporan harus disampaikan 15 Desember dan pelaksanaan pembangunan harus tuntas sebelum tanggal tersebut.

Kemudian, pencairan dana desa pada tahap pertama selanjutnya akan turun pada Januari. Namun, dalam peraturan Bupati Bandung yang mengatur dana desa disebutkan dana desa ditransfer ke desa pada akhir Februari.

“Anggaran telat, pembangunan (dari dana desa) bisa terselesaikan Februari. Karena Desember dana belum bisa cair,” kata dia.

Dirinya mengaku, sejumlah kepala desa saat ini, disibukkan mengurus laporan pertanggungjawaban dibandingkan pembangunan desa. Sebab, tidak seharusnya DD diatur oleh Bupati.
Intinya, surat keputusan bersama tiga menteri harus dievaluasi ulang agar dana desa mengalir ke desa lebih cepat sehingga terjadi percepatan pembangunan,” katanya.

Sementara itu, Kepala Desa Cilame, Alo Sobirin mengatakan keterlambatan pencairan dana desa sudah sering terjadi. Bahkan bisa disebut sudah menjadi budaya.

Dia mengatakan, dana desa cair tergantung dari cepat atau tidaknya desa melaporkan pertanggungjawaban dan mengajukan permohonan pencairan dana desa tahap berikutnya.

Pencairan dana desa tahap pertama bisa hingga bulan kelima baru turun,kata Alo.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Bandung Tata Irawan mengungkapkan, hingga saat ini pihaknya telah menyalurkan dana desa tahap kedua ke 90 desa dari total desa mencapai 270 desa yang ada. Sementara dana desa sisanya masih belum dicairkan ke desa lainnya.

Tata menjelaskan, terkait dengan keluhan desa-desa yang selalu menerima dana desa tidak tepat waktu disebabkan banyak dari kades yang telat mengajukan permohonan.

“Saya mah menunggu yang datang dari desa ke DPMP dengan membawa persyaratan (dana desa),” ungkapnya. (rus/yan)

Tinggalkan Balasan