NGAMPRAH– Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat nomor urut tiga, Aa Umbara Sutisna-Hengki Kurniawan (Akur) dinyatakan sebagai pemenang Pilkada KBB 2018. Hal itu setelah melalui Rapat Pleno Terbuka KPU Kabupaten Bandung Barat di Padalarang, Rabu (25/7). Mereka menang angka telak dengan selisih mencapai 20 persen atas dua pasangan lainnya.
Hadir dalam acara tersebut ketua dan komisioner KPU. Hadir pula Pj Bupati Bandung Barat, Dadang M Masoem, Kapolres Cimahi AKBP Rusdy Pramana Suryanagara, serta bupati dan wakil bupati terpilih Aa Umbara Sutisna-Hengki Kurniawan. Sementara paslon Elin-Maman (Emas) dan Doddy-Pupu (Kado) tidak hadir dan hanya diwakili oleh tim suksesnya masing-masing.
Aa mengucapkan, banyak terimakasih kepada semua pihak termasuk KPU yang sudah menggelar Pilkada Serentak berjalan dengan sukses dan damai. “Sekarang secara resmi sudah ditetapkan oleh KPU soal pemenang bupati dan wakil bupati. Setelah ditetapkan ini, saya langsung akan berkoordinasi dengan Pj bupati untuk membahas program kerja ke depan termasuk soal proses pelantikan nanti,” kata Aa.
Selain itu, pihaknya juga bersama tim sudah menyusun program 100 hari kerja yang harus diprioritaskan. Di antaranya soal janji politik kepada masyarakat saat kampanye lalu untuk segera direalisasikan di perubahan anggaran 2018 dan total akan disempurnakan pada anggaran 2019 mendatang. “Janji politik seperti pengentasana kemiskinan seperti di Lembang daerah saya saja cukup banyak. Lalu juga akan memberikan bantuan keagamaan seperti perbaikan masjid rusak dan tempat ibadah lannya,” terangnya.
Aa menambahkan, untuk menyukseskan program kerja ke depan pihaknya juga akan semakin solid bekerjasama dengan Hengki Kurniawan sebagai wakil bupati terpilih. “Saya jamin akan tetap akur tidak akan pecah, ini untuk membawa KBB lebih baik jika bupati dan wakilnya tetap akur. Termasuk saya akan mengajak lari bekerja kepada semua SKPD,” katanya.
Sementara itu, Ketua KPU KBB Iing Nurdin mengungkapkan, penetapan bupati dan wakil bupati terpilih ini setelah tidak ada gugatan dari paslon yang kalah dan telah ditetapkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Setelah secara resmi ditetapkan menjadi pemenang Pilkada KBB, Aa Umbara Sutisna-Hengki Kurniawan tinggal menunggu proses pelantikan.