SOREANG – Rumah mewah berlantai dua berwarna kuning dan merah bata milik Kepala Lapas Sukamiskin Wahid Husen, tampak sepi, kemarin (23/7).
Pantauan Jabar Ekspres, lampu rumah pun terlihat dibiarkan menyala padahal masih siang. Di depan rumah terlihat ada sebuah koran. Sementara pintu rumah dikunci gembok.
Rumah tersebut berdiri dalam satu kavling yang jumlahnya kurang dari 10 unit. Di sebelah kirinya terdapat kos-kosan. Rumah milik Wahid nampak mencolok karena dipenuhi tanaman yang dijajarkan di depannya.
Rumah tersebut berada di Jalan Tirtawangi Utara, Kampung Ciganutri RT 4 RW 7, Desa Cipagalo, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung.
”Betul ini rumah Pak Wahid,” kata Ai Ruslan, 50, yang rumahnya persis di depan rumah mewah itu.
Ai mengungkapakan rumah tersebut ditempati Wahid bersama tiga anaknya. Menurutnya, kurang dari 10 tahun Wahid menempati rumah tersebut. ”Pak Wahid tinggal bersamanya istri dan tiga anaknya, terakhir ketemu seminggu yang lalu, ngobrol sama peternak lele di depan rumahnya,” ungkapnya.
Dia berujar, tidak mengetahui kapan tetangganya itu ditangkap KPK, hanya saja dia baru ngeuh setelah rame di TV. ”Tidak tahu, saya tahunya aja sudah rame di tv,” ujar Ai kepada awak media
Ketua RW 07 Atus Nuryawan membenarkan jika rumah tersebut milik Kalapas Sukamiskin Wahid Husen. ”Benar itu rumah pak Wahid, saya tahu Pak Wahid ditangkap di media, karena tidak ada laporan ke RW,” kata Atus ditemui di Jalan Ciganitri.
Sementara itu, pasca melakukan sidak ke kamar narapidana, bersama tim gabungan, minggu malam. Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham Sri Puguh Budi Utami langsung meninjau saung di tengah lapangan di dalam Lapas Sukamiskin.
Kepada wartawan di gerbang masuk Lapas Sukamiskin, Sri menjelaskan bahwa ruang kunjungan di Lapas Sukamiskin akan segera dibangun sesuai peruntukan. ”Saung akan segera kami bongkar, kunjungan keluarga harus sesuai protap kunjungan,” papar Sri.
Kemenkumham, akan menyiapkan tempat kunjungan yang layak dan sesuai protap. ”Nanti disiapkan ruang kunjungan yang layak dan sesuai aturan dalam Lapas atau Rutan,” jelasnya.
Usai melakukan sidak dan razia barang barang di kamar napi, Sri menegaskan bahwa kebutuhan minimal napi harus terpenuhi. ”Kebutuhan minimal yang harus ada dikamar yaitu buku sajadah Alquran sarung dan dispenser,” tandasnya.