SOREANG – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bandung berhasil meraih nominasi dalam ajang Investment Award 2018 yang diselenggarakan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
Kepala DPMPTSP Kabupaten Bandung Ruli Hadiana mengatakan, pemberian penghargaan diberikan kepada sejumlah dinas penanaman modal dan penyelenggara Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) terbaik 2018 di tingkat provinsi, kota dan kabupaten di Indonesia.
’’Kabupaten Bandung termasuk dalam 20 nomine dari 416 kabupaten seluruh Indonesia. Dari Provinsi Jawa Barat (Jabar) terpilih Kabupaten Bandung, Kabupaten Purwakarta dan Kota Bekasi serta Pemprov Jabar,’’jelas Ruli ketika ditemui kemarin (23/7)
Dia mengatakan, BKPM melakukan survey terhadap 565 PTSP di seluruh Indonesia yang terdiri dari 34 Provinsi, 416 Kabupaten, 98 Kota, 12 Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dan 5 Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB).
Ruli mengatakan, BKPM menilai beberapa aspek dalam kualifikasi pemeringkatan, yaitu penilaian mandiri (self assesment), survei indeks kepuasan masyarakat (IKM), uji pemaparan, uji petik (observasi langsung ke lapangan, verifikasi dan validasi,” kata Ruli Hadiana saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (23/7).
BKPM juga menggunakan pertimbangan penilaian (award) yang dilakukan oleh kementerian/lembaga atau institusi lainnya kepada pemerintah daerah, serta memperhatikan berita dan informasi positif maupun negatif dari media cetak dan media elektronik terkait kredibilitas penyelenggaraan pelayanan publik.
Ruli mengungkapkan, pihaknya terus meningkatkan kinerja dan pelayanannya kepada masyarakat, salah satunya melalui informasi online Sabilulungan Sistem Informasi Perizinan Terpadu (SAMIRINDU) dan Sistem Layanan Online Cetak Sendiri (Si LONCER).
“Saat ini perizinan online dapat dicetak sendiri tanpa harus datang ke kantor DPMPTSP, para pemohon bisa melakukan pencetakan perizinan dimanapun mereka berada melalui Si LONCER,” tutupnya.
Sementara di tempat terpisah Bupati Bandung Dadang M. Naser, memberikan apresiasi atas kinerja yang telah dilakukan DPMPTSP Kabupaten Bandung sejauh ini.
“Dengan adanya layanan online akan memangkas birokrasi perizinan di Kabupaten Bandung, yang jelas ini akan menghindarkan dari adanya pungutan liar karena pemohon tidak berhadapan langsung dengan petugas,” kata Dadang.
Kabupaten Bandung, lanjut Dadang, memiliki sumber daya alam dan sumber daya manusia yang unggul, akan tetapi diperlukan inovasi, kreativitas dan enterpreneurship untuk bisa bersaing dengan daerah lain.