Bentuk Badega Lingkungan

SOREANG – Untuk meningkatkan pengawasan di wilayah zona Industri, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bandung membentuk penggiat lingkungan dengan nama Badega.

Kepala DLH Kabupaten Bandung Asep Kusumah mengatakan, badega dibentuk untuk meningkatkan pengawasan pada pengelolaan dan pananganan lingkungan di Industri.

’’ini dilakukan dengan melibatkan semua teakholder khususnya warga masyarakat,” Jelas Asep kepada usai membuka pelatihan Badega lingkungan kemarin, (16/7)

Menurutnya, peran masyarakat untuk ikut campur dalam lingkungan sangat penting. Sebab, masyarakat yang tergabung dalam Badega ini, nantinya akan berperan untuk ikut menyosialisaikan masalah lingkungan kepada warga.

Asep menuturkan, pihaknya melakukan rekrutmen 10 orang warga Kabupaten Bandung untuk secara bersama sama bisa kolaborasi dalam pengawasan secara efektif, positif dan bisa dipertanggungjawabkan.

Meski baru 10 orang yang di rekrut baru penggiat lingkungan ini akan disebar di 5 segmen industri berdasrkan pengalaman yang dimiliki mereka.

Lebih lanjut asep menjelaskan. tupoksi pergerakan Badega lingkungan nantinya, tidak bergerak langsung tetapi kalau menemukan indikasi pelanggaran lingkungan, mereka akan melakukan koordinasi dengan steakholder di wilayah yang masuk katagori segmen industri.

“Kalau menemukan potensi perusakan lingkungan, badega lingkungan akan koordinasi denga perangkat wilayah mulai Rt/Rw, tokoh masyarakat. Untuk memahami apa yang terjadi disana, dan kita siap mendorong untuk merespon secara cepat dan tepat,” akunya

Asep Menambahkan, dengan program pendekatan kepada semua steakholder dalam pengawasan oleh team badega lingkungan. diharapkan bisa lahir respon dari semua masyarakat yang empati, rasa tanggungjawab dan kepedulian terhadap lingkungan.

“Dengan digulirkannya program Badega lingkungan sesuai dengan spirit kabupaten bandung. Bagaimana memiliki spririt jaga lembur, jaga kampung dan jaga lingkungan,” tuturnya

Sebagai masyarakat penggiat lingkungan. Badega lingkungan, akan mengawasi merespon disetiap segmen industri dan melaporkan secara administrasi kepada pihaknya untuk ditindak lanjut secara hukum.

“Mereka hanya memiliki respon terhadap kondisi lungkungan di wilayahnya. Tetapi secara tindak lanjut hukum, kami akan serahkan kepada yang berwenang,” tegasnya (rus/yan)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan