DLH Sidak Delapan Perusahaan

Terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup KBB Apung Hadiat Purwoko menjelaskan, hasil pantauan petugasnya akan segera dilaporkan ke tim provinsi. Jika hasil laboratorium menunjukkan masih ada limbah yang di atas baku mutu, perusahaan tersebut akan dikenai sanksi lanjutan, berupa paksaan pemerintah.

Menurut Apung, pengawasan kebersihan Sungai Citarum saat ini sedang digalakkan bersama Kodam III/Siliwangi bersama sejumlah pemerintah kota/kabupaten yang dilintasi Citarum. “Harapan kami bagi perusahaan yang sudah mendapatkan teguran ini untuk selanjutnya diperbaiki. Karena kami akan pantau terus,” pungkasnya. (drx)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan