Untuk itu, keterbukaan informasi untuk publik perlu untuk ditingkatkan, sehingga semua kebijakan, dan hasil-hasil pembangunan dapat tersampaikan dengan baik kepada masyarakat. Sehingga, mampu meningkatkan partisipasi masyarakat dalam memberikan kritik dan masukan bagi pemerintah.
Sementara Ketua Panitia Workshop Workshop Keterbukaan Informasi Publik Bagi Para Pengelola Layanan Informasi dan Dokumentasi di bidang Kesehatan yang juga Kabid Diseminasi Informasi Dra. Elli Harliani M.Si mengatakan sejak PPID Kota Bandung telah terbentuk 2011. Keterbukaan pemerintahan dan bagian untuk mencapai good, clean dan open governance.
PPID ini berfungsi memberikan pelayanan terhadap permohonan informasi yang diajukan masyarakat. Sehingga, dengan adanya Workshop ini, bertujuan agar PPID Sub Pembantu dapat menyiapkan dan membuat Daftar Informasi Publik yang diunggah di Website Pemerintah Kota Bandung, serta dapat mengklasifikasikan informasi yang bersifat berkala, informasi setiap saat, informasi serta merta dan informasi yang dikecualikan.
Menurutnya, sebagai PPID utama yang berada pada Dinas Komunikasi dan Informatika, PPID Pembantu yang berada di masing-masing OPD harus bisa memmbantu memberikan informasi ke masyarakat dengan berkoordinasi kepada PPID utama.
Elli berharap, workshop dapat memberikan pemahaman kepada semua pihak terkait mengenai keterbukaan informasi publik dengan ketentuan berdasarkan aturan dan implementasi memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Pada Workshop Keterbukaan Informasi Publik bagi PPID Sub Pembantu, hadir Kepala Bidang Diseminasi Informasi pada Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bandung, Dra. Eli Harliani, M.Si didampingi Kepala Seksi Penguatan Keterbukaan Informasi Publik, Yusuf Cahyadi, SH memberikan pengarahan kepada para peserta Workshop Keterbukaan Informasi Publik.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Seksi Penguatan Keterbukaan Informasi Publik pada Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bandung, Yusuf Cahyadi, menjelaskan garis besar dari tujuan kegiatan Workshop bagi Sub PPID adalah dapat membantu pemahaman dan tugas yang harus dilakukan, seperti di Bidang pelayanan kesehatan dan memberikan bekal pembentukan Daftar Informasi Publik yang ada di Puskesmas dan pelayanan kesehatan yang ada di Dinas Kesehatan Kota Bandung.
Selain itu, memetakan penerapan undang-undang keterbukaan informasi publik di PPID Sub Pembantu Bidang Pelayanan Kesehatan di lingkungan Pemerintah Kota Bandung.