Potensi Pelanggaran di Masa Tenang Pilkada Serentak 2018

Selanjutnya, alat peraga dan bahan kampanye baik yang resmi ataupun yang tidak resmi masih terpampang di beberapa titik pemasangan yang justru bukan merupakan hasil penunjukan dari KPU. Ini juga merupakan pelanggaran yang biasanya luput dari pengawasan penyelenggara, khususnya Pengawas Pemilu. Dikarenakan bahan kampanye yang massif tersebar sampai ke pelosok perkampungan dan terpasang di rumah-rumah penduduk.

Yang paling rentan adalah money politic. Dalam suhu yang semakin hari semakin memanas, transaksi politik dengan menggunakan uang ataupun barang dalam banyak kejadian dilakukan dengan berbagai cara. Apalagi dengan semakin dekatnya waktu pemungutan suara, makin beragam juga cara mempengaruhi pilihan masyarakat. Dan transaksi politik uang ini justru sering dilakukan pada jeda sehari sebelum pemungutan suara dan bahkan pada hari pemungutan sebelum pemilih bergegas menuju tempat pemungutan suara (TPS).

Berdasarkan pada beberapa persoalan di atas, diharapkan Penyelenggara Pemilu dapat memperhatikan potensi-potensi pelanggaran yang dimungkinkan akan timbul dan dapat dimanfaatkan pada masa tenang baik oleh tim kampanye pasangan calon maupun oleh simpatisan.

Dalam hal ini perlu adanya pengawasan melekat dari Pengawas Pemilu, agar dapat mengantisipasi dan mencegah terjadinya pelanggaran. Ini dapat dilakukan dengan massifnya pergerakan ke lapangan baik oleh tingkat Pengawas Kabupaten, Pengawas Kecamatan, Pengawas Desa sampai pada tingkat Pengawas TPS. Sehingga potensi pelanggaran sekecil apapun dapat dicegah sedini mungkin.

Selain itu diharapkan tim pasangan calon dapat saling menjaga ketentraman dan kondusifitas penyelenggaraan pada masa tenang. Serta bekerjasama dengan Penyelenggara Pemilu, Aparat Kepolisian beserta seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama secara aktif mengawasi dan melaporkan segala bentuk pelanggaran yang terjadi. Sehingga Pilkada Serentak 2018 yang merupakan salah satu cara untuk memilih Pemimpin terbaik di daerah dapat dilaksanakan sesuai dengan cita-cita Demokrasi yang bermartabat dan berkualitas.***

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan