Terduga Teror 27 Juni Didor

Aman Abdurrahman
DIHUKUM MATI: Aman Abdurrahman usai divonis hukuman mati oleh Hakim Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Akhmad Jainidi ruang Sidang Utama Prof. H. Oemar Seno Adji, SH, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, kemarin (22/6).
0 Komentar

Namun pada 18 Agustus 2017, polisi menetapkan Aman Abdurrahman sebagai tersangka karena diduga terlibat dalam serangan teror Bom Thamrin. Dia dijerat dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. (sat/JPC/ygi/man/fin/ign)

0 Komentar