ASN Terlibat Narkoba Hanya Korban

ASN Terlibat Narkoba Hanya Korban
BARANG BUKTI: Dua orang petugas kepolisian menunjukkan bukti keterlibatan ASN yang terlibat narkoba, kemarin (11/6).
0 Komentar

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung, AKBP Irfan Nurmansyah mengungkapkan, rangkaian kasus narkoba ini melibatkan pegawai pemerintahan, mereka digerebek di sebuah rumah di kawasan Cimenyan, Kabupaten Bandung.

“Saat digerebek, ID dan MY sedang memakai. Kita temukan barang bukti sabu-sabu sisa pakai 0,33 gram dan bong hisap,” kata dia.

Kepada penyidik, kedua tersangka mengaku barang haram tersebut dibeli dari RS dengan harga Rp 1,2 juta. Polisi pun menangkap RS di depan salah satu apartemen di Kota Bandung.

Baca Juga:Serap Aspirasi Juga Ngalap BerkahMembangun Kepedulian dan Kemandirian

“Lalu saat kita tangkap RS di rumahnya ditemukan delapan butir pil ekstasi,” kata dia.

Kini keempat tersangka ditahan di sel Markas Satuan Narkoba Polrestabes Bandung. Mereka dijerat Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 127 ayat (1) Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Mereka terancam hukuman paling sedikit lima tahun dan paling lama 20 tahun penjara. (mg3/yan)

Laman:

1 2
0 Komentar