Bos FT Divonis Maksimal

Sementara itu, Andika Surachman dan Anniesa Ha­sibuan melalui pengacaranya, Wirananda menyatakan me­nolak vonis yang diberikan majelis Hakim. Pihaknya akan memikirkan dan mendisku­sikan upaya hukum selanjut­nya yang akan ditempuh kliennya.

”Mengenai vonis yang di­bacakan oleh hakim, saya sih berbicara pandangan klien. Dari pandangan kami sebagai pengacara, saya pribadi me­nolak,” ujarnya.

Pihaknya akan mendisku­sikan hal tersebut dalam be­berapa hari ke depan. ”Kami akan diskusikan upaya hukum apa yang akan diambil. Yang jelas, kata kuncinya sudah saya jelaskan bahwa kami menolak putusannya,” jelasnya.

Pihaknya juga tidak menutup kemungkinan jika akan mengajukan banding. Alasan dilakukan banding adalah adanya aset yang bisa diguna­kan untuk memberangkatkan jamaah. “Karena kan menge­nai aset juga pertimbangan dari kami. Harapan besar dari kami, aset-aset yang di­miliki oleh FT dipergunakan untuk kepentingan jemaah. Artinya untuk memberang­katkan jamaah atau refund untuk jamaah,” terangnya.

Dirinya mengatakan, jika kliennya sepakat jika meng­gunakan aset untuk membe­rangkatkan jamaah. ”Justru klien saya yang pertama kali ngomong itu. Katanya untuk jemaah. Tanggung jawab mo­ril paling berat bagi Bu An­niesa katanya dia akan be­rangkatkan gimana pun ca­ranya,” ungkapnya.

Sementara itu, Kuasa Hukum Jamaah First Travel Luthfi Yazid menuturkan, setidaknya ada tiga persoalan utama yang diharapkan para korban FT. Yakni, para korban meminta perlindungan hukum dari Kapolri dan Jaksa Agung. Se­lain itu, mereka juga memin­ta agar dibentuk panitia khu­sus di DPR RI.

”Yang ketiga musibah na­sional umat di bulan Ramadan yang harus dicarikan solusi oleh pemerintah, Kemenag, kemana saja Kemenag? Ngu­rus daftar ustad?” kata Luth­fi, kemarin.

Dia menjelaskan perlindun­gan hukum yang diharapkan dari aparat penegak hukum misalnya berupa permintaan data atau daftar sitaan aset FT. Para korban yang tergabung Pengurus Pengelola Aset Kor­ban First Travel (PPAKFT) sudah meminta daftar terse­but secara tertulis kepada polri. Ada pejabat yang men­janjikan akan memberikan daftar tersebut tapi ternyata mereka seolah dilempar kesana kemari.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan