“Satpol PP bertugas untuk mengamankan dagangannya. Nah mobilnya nanti akan diurus oleh Dishub karena Dishub yang bisa menggembok mobil. Kalau mobilnya melanggar parkir, artinya berhenti di tempat yang tidak diperbolehkan, itu bisa ditilang oleh kepolisian,” pungkas Taspen.(mg3/yan)
Satpol PP Miliki Tim Patroli Reaksi Cepat


- Baca artikel Jabarekspres.com lainnya di Google News