NGAMPRAH– Pemkab Bandung Barat telah mencairkan bantuan sosial (bansos) keagamaan untuk masjid dan pesantren sebesar Rp10 miliar hingga bulan Mei 2018. Hal itu diungkapkan Kabag Kesra pada Setda Bandung Barat, Asep Hidayatulloh di Ngamprah, Kamis (24/5). “Yang sudah dicairkan baru sekitar 30 persen atau Rp10 miliar dari total anggaran bansos tahun ini sebesar Rp37 miliar dengan jumlah 1.594 calon penerima,” katanya.
Menurut Asep, pemerintah akan mencairkan kembali bantuan ini bila pihak yang mengajukan sudah memenuhi persyaratan berkas yang lengkap. Setelah itu, diajukan ke bagian keuangan untuk segara diproses dan langsung dicairkan kepada para penerima. “Kita selalu ingatkan persyaratan yang masih kurang apa saja untuk segera dilengkapi. Karena kalau berkasnya saja tidak lengkap maka tidak akan cair. Seperti contoh pesantren tersebut harus memiliki dokumen izin operasional dan untuk masjid memiliki SK DKM,” katanya.
Asep mengungkapkan, penyerapan anggaran bansos setiap tahunnya tidak pernah mencapai angka 100 persen. Paling tinggi diangka 80 persen sesuai dengan berkas yang masuk. Namun, pihaknya mendorong bagi para calon penerima hibah untuk lebih cepat mengajukan agar bantuan bisa secepatnya dicairkan. “Batas bantuan ini sampai akhir tahun. Jadi masih memiliki waktu panjang untuk kelengkapan berkas,” terangnya.
Tahun ini, sebut dia, anggaran bansos jauh lebih besar dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya Rp28 miliar untuk 780 penerima. “Karena setiap tahun pasti meningkat dan disesuaikan dengan kemampuan anggaran kita. Besarannya memang bervasiasi dari mulai Rp5 juta hingga Rp250 juta yang diberikan,” ungkapnya.
Sementara, kata Asep, untuk pengajuan tahun ini harus melalui sistem online. Pengajuan yang masuk tahun ini untuk dicairkan di tahun depan. Pihaknya menggandeng Diskominfo untuk memperlancar layanan kepada masyarakat melalui sistem online ini. “Tim IT ada di diskominfo sehingga pelayanan bisa lebih lancar,” tandasnya. (drx)