BPJS Gandeng Jasa Raharja Sosialisasikan Pelayanan KLL dan COB

Pada kesempatan tersebut, Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Rujukan BPJS Kesehatan Bandung, Rudy Widjajadi juga menambahkan bahwa sinergi aplikasi antara BPJS Kesehatan dengan PT Jasa Rahardja sudah ada. “Melalui sinergi aplikasi diharapkan dengan mereka tahu teknis penginputan yang benar KLL tunggal atau ganda bahkan kecelakaan kerja, hal ini tentunya memudahkan Peserta sehingga penjaminan jelas oleh siapa”, kata Rudy.

Selain tentang pelayanan KLL, Rudy juga menjelaskan tentang pelayanan Coordination of Benefits (COB). “Berdasarkan aturan terbaru, asuransi tambahan yang sudah bekerja sama akan mengcover terlebih dahulu untuk kasus rawat inap, baik untuk naik kelas ataupun sesuai kelas. Hal ini tentunya membutuhkan koordinasi Coder dan Frontliner FKRTL untuk lebih teliti lagi, karena di V-Claim dapat dilihat lagi apakah Peserta memiliki asuransi tambahan atau tidak”, jelas Rudy.

Pada tahun 2017 sudah ada sekitar 22 Asuransi Swasta yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Sedangkan ditahun ini, terdapat 14 asuransi tambahan yang dapat di optimalkan untuk Pelayanan Coordination of Benefits (COB). (rm)

Tinggalkan Balasan