Menurutnya hal tersebut merupakan kerjasama yang sangat baik sebab menurut peraturan urusan wajib sampah sebetulnya ada di Kabupaten dan Kota.
“Urusan wajib sampah itu ada pada Kabupaten Kota tapi ini Provinsi peduli dengan urusan sampah sehingga meskipun beban aslinya ada di mereka tapi Provinsi maju untuk menanggung menyelesaikan beban bersama,” kata Aher.
Kepala LKPP Agus Prabowo mengatakan, setelah menyerahkan dokumen KPBU TPPAS Legok Nangka pihaknya akan terus mendorong hingga tahap lelang selesai.
“Telah saya serahkan dokumen KPBU nya sekarang tinggal kami mendorong dari belakang supaya segera ditenderkan karena sudah banyak calon-calon investor yang berminat,” kata Agus. (yan)