Perda Miras Masih Belum Tegas

Perda Miras Masih Belum Tegas
TEMPAT FAVORIT: Seorang mahasiswa sedang meikmati miras dengan santai disalah-satu cafe yang bebas menjual miras berbagai jenis di Kota Bandung.
0 Komentar

Dia memaparkan, dari beberapa kasus yang pernah ditangani banyak pemabuk dari kalangan masyarakat bawah meminum miras dengan cara dioplos dengan minuman anggur fermentasi, Minuman energi, Vodka Lokal, dan zat-zat yang sebetulnya dilarang dicampur dengan etanol.

Dari prilaku ini. lanjut dia, banyak menyebabkan peminum miras oplosan mengalami gangguan pada tubuh dan hilang kesadaran. Bahkan, menyebabkan meninggal dunia seperti kasus yang tersjadi di Cicalengka beberapa waktu lalu.

Untuk penegakan aturan sendiri jajararan Satuan Narkoba sudah melakukan penindakan para penjual miras dengan menyita ribuan botol miras dari berbagai wilayah di Kota Bandung.

Baca Juga:PKS Siapkan Posko Takjil GratisDisertasi Gubernur Bisa Diimplementasikan

“ Kami Berhasil, mengamankan ribuan botol minuman berahkohol, yang dalam waktu dekat ini akan kami musnahkan,” Kata Azis.

0 Komentar