PAD Ditargetkan Rp3,9 Miliar

Jaka juga mengungkapkan, anggaran pemerintah daerah untuk operasional pengang­kutan sampah tahun ini sekitar Rp 8 miliar. Itu untuk belanja bahan bakar minyak serta gaji petugas kebersihan, mulai sopir, kernet, hingga penyapu jalan. Meski anggaran minim, UPT Pengangkutan sampah ini bisa mengoptimalkan ki­nerjanya. Ini terbukti dengan raihan pendapatan asli daerah dari pengangkutan sampah hampir Rp4 miliar per tahun.

”Dari anggaran operasional Rp8 miliar, kami bisa meny­umbang PAD Rp 4 miliar. Bisa dibandingkan dengan daerah lain yang anggaran besar, tetapi PAD minim,” pungkasnya. (drx)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan