Jaka juga mengungkapkan, anggaran pemerintah daerah untuk operasional pengangkutan sampah tahun ini sekitar Rp 8 miliar. Itu untuk belanja bahan bakar minyak serta gaji petugas kebersihan, mulai sopir, kernet, hingga penyapu jalan. Meski anggaran minim, UPT Pengangkutan sampah ini bisa mengoptimalkan kinerjanya. Ini terbukti dengan raihan pendapatan asli daerah dari pengangkutan sampah hampir Rp4 miliar per tahun.
”Dari anggaran operasional Rp8 miliar, kami bisa menyumbang PAD Rp 4 miliar. Bisa dibandingkan dengan daerah lain yang anggaran besar, tetapi PAD minim,” pungkasnya. (drx)