SUBANG-Selama 4 bulan terakhir, terhitung Januari hingga April tahun ini, sedikitnya telah terjadi 700 perceraian pasangan suami istri (pasutri) di Kabupaten Subang. Lagi-lagi, persoalan ekonomi masih mendominasi penyebab tingginya angka perceraian tahun ini. Sementara perselingkuhan menjadi faktor tertinggi setelah ekonomi.
Salah seorang hakim di Pengadilan Agama Kabupaten Subang, Drs H Cecep Parhan Mubarok MH mengatakan, Kabupaten Subang menjadi salah satu daerah di Jawa Barat dengan angka perceraian yang cukup tinggi. Mereka yang memilih bercerai berasal dari berbagai kalangan, mulai buruh parbik, PNS hingga kalangan swasta.
“Pasangan yang bercerai lebih didominsi dari Subang Kota dan wilayah Subang utara. Angkanya saat ini mencapai 700 lebih,” ujar Cecep kepada Jabar Ekspres.
Menurut Cecep, selama ini pihaknya selalu mengupayakan mediasi terhadap para pasangan yang akan bercerai. “Tapi banyak juga yang memilih bercerai,” jelasnya.
Tak hanya faktor ekonomi dan perselingkuhan, lanjut Cecep, faktor lain yang menyebabkan tingginya angka perceraian diantaranya adanya kesenjangan penghasilan istri dengan suami. Selain itu adanya pihak ketiga juga turut andil menambah angka perceraian. “Banyak juga yang terjadi dalam kehidupan rumah tangga mulai dari aspek moralnya,” ungkap Cecep.
Sementara itu Kepala KUA Kecamatan Cibogo, Suryana mengatakan, tingginya angka perceraian di wilayah Cibogo, salah satunya disebabkan minimnya pengetahuan masyarakat terkait nilai-nilai pernikahan. Ia menilai, seseorang yang akan menikah harus menghargai nilai-nilai pernikahan.
“Minimnya pengetahuan dan saling menghargai bisa menimbulkan potensi perceraian,” tuturnya.(ygo/din)