Imbau Warga Tak Segan Melapor

SOREANG – Menyikapi puluhan orang tewas akibat miras opolosan, Kepala Bidang (Kabid) Penegakkan Perundang-undangan (Gakperunda) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bandung Oki Suyatno menugaskan satuannya untuk menyisir beberapa titik yang menjual miras di sekitar tempat kejadian.

”Sesuai dengan tugas pokok dan fungsi kami selalu melakukan upaya preventif, salah satunya melakukan razia bersama Muspika.

Untuk kejadian kemarin, kami melakukannya di enam titik penjualan yang tersebar di Ci­calengka, Rancaekek, dan Ci­paray, juga menyisir sejumlah gudang-gudang miras khusus­nya yang berada di Cicalengka,” ungkap Oki saat memberikan keterangannya, kemarin (9/4).

Dia menambahkan pihaknya sudah memotong jalur pen­distribusian guna memini­malisir penyebaran minol (minuman beralkohol) di Kabupaten Bandung.

”Untuk tuak dan gudang miras kami analisa ‘demand’ dan ‘supply’ berasal dari luar Kabupaten Bandung. Kita tidak dapat mengantisipasi peredarannya, namun hanya bisa memotong jalur pendist­ribusiannya saat memasuki Kabupaten Bandung,” imbuh Kabid Gakperunda.

Kasatpol PP Kabupaten Bandung Usman Sayogi Joni Bintara, menyebut langkah yang diambil Satpol PP meru­pakan upaya untuk menegak­kan Peraturan Daerah tentang minuman keras. Begitupun bila masih ada yang melanggar Perda tersebut, pihaknya tidak segan-segan untuk meninda­klanjutinya ke jalur hukum.

Pihaknya juga terus menge­dukasi masyarakat dengan mengadakan sosialisasi di desa-desa dan juga bekerja­sama dengan Dinas Pendidikan.

”Masyarakat harus diberikan pemahaman bahwa meng­konsumsi apalagi mengoplos minuman beralkohol itu tidak bermanfaat dan dapat mem­bahayakan jiwa, dan contoh kasusnya sudah teramat ba­nyak. Setiap tahun kita juga selalu memberikan edukasi di sejumlah sekolah, serta mendorong sejumlah pihak seperti kepolisian dan peng­adilan untuk sama-sama memberantas perilaku buruk mengkonsumsi minuman keras oplosan,” papar Usman.

Bupati Bandung H. Dadang M. Naser, akan melakukan upaya preventif penyebaran miras di wilayahnya. DIa ber­harap warga tidak segan un­tuk melapor jika terlihat ada indikasi peredaran minuman keras di Bandung. (yul/ign)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan