Program PIP Mencapai Rp24 Miliar

NGAMPRAH- Penyaluran bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) dari Kemendikbud berdasarkan intruksi presiden No 7/2014 tentang pelaksanaan PIP untuk tahun 2018 mencapai angka Rp24 miliar. Bantuan ini untuk menyukseskan pendidikan bagi para siswa di seluruh Indonesia termasuk di antaranya di Kabupaten Bandung Barat. Siswa penerima PIP harus tercantum pada Data Pokok Pendidikan (Dakodik) dari Kemendikbud dan memiliki rekening bank.

Kepala Bidang SD pada Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung Barat, Jalaludin mengungkapkan, total anggaran untuk PIP mencapai Rp24 miliar dengan jumlah siswa sebanyak 59.597 orang. “Dari total itu, saat ini kami sudah menyalurkan bantuan PIP ini sebesar Rp18 miliar untuk 45.936 orang. Bantuannya langsung ditransfer melalui rekening masing-masing siswa,” katanya di Ngamprah, kemarin.

Dia menambahkan, saat ini pihaknya juga tengah memproses bantuan PIP bagi 9.645 siswa dengan jumlah anggaran mencapai Rp3 miliar. Sisanya usulan juga terus dilakukan bagi 4.016 siswa. “Bantuan ini akan membantu proses belajar siswa terutama bagi yang kurang mampu,” ungkapnya seraya menyebutkan setiap siswa mendapatkan bantuan mulai dari Rp225 ribu-Rp450 ribu/tahun.

Lebih jauh dia menjelaskan, untuk menyerap anggaran tersebut, pihaknya terus berkeliling ke setiap wilayah untuk melakukan sosialisasi program ini sekaligus memfasilitasi agar para siswa bisa memiliki rekening dan terdaftar sebagai penerima PIP. “Kami bersama BRI keliling ke daerah seperti Rongga, Gununghalu, Cipendeuy dan kecamatan lainnya agar para siswa bisa terdaftar dan memiliki rekening,” pungkasnya. (drx)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan