SUKABUMI – Ruang Kemuning di RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi dikhususkan untuk merawat pengidap gangguan jiwa dan pencandu obat berbahaya. Sebagian besar dari pasien di dominasi kalangan remaja yang dikirim ke Kemuning itu mengalami depresi berat. Jumlah pasien remaja di Kemuning tersebut mencapai belasan orang.
“Mereka, para remaja itu asalnya sering mengkonsumsi obat-obat penenang yang dibeli di apotek atau toko obat. Pengaruh obat tersebut sangat buruk bagi mereka karena mendorong terjadinya depresi berat,” kata Direktur RSUD R Syamsudin SH, Bachrul Anwar, kepada Sukabumi Ekspres, kemarin (5/4).
Bachrul menjelaskan, para remaja yang masih berusia belia tersebut dapat diselamatkan sejak dini dari pengaruh obat penenang. Kuncinya mereka harus dicegah untuk berkenalan dan mendekati obat-obatan yang tergolong berbahaya seperti obat penenang. Keterlibatan orang tua, sekolah, dan pemerintah mutlak diperlukan untuk menghindarkan para remaja dari pengaruh obat-obatan berbahaya. “Kalau semua pihak ikut terlibat dalam pengawasan sejak dini tidak perlu ada pasien kami dari kalangan anak remaja,” imbuhnya.
Di sisi lain, harus pula dilakukan pengawasan yang ketat terhadap apotek dan toko obat untuk mencegah penjualan secara bebas obat-obatan berbahaya. Semestinya, apotek atau toko obat tidak boleh menjual secara bebas obat-obatan seperti obat penenang karena harus disertai resep dokter. Apalagi kalau pembelinya dari kalangan remaja, petugas apotek harus menolaknya. “Pengawasan ini harus melibatkan berbagai instansi agar tidak terjadi peredaran obat-obat penenang di kalangan remaja,”