Sukmawati Minta Maaf

Menurut Helmy, menjadi Indonesia seutuhnya adalah bagian dari bersyariah. Seluruh nilai Pancasila adalah Islami. Maka, tak perlu dipertentan­gkan. Banyak yang tidak utuh memahami makna syariah. ”Syariah tidak identik dengan khilafah (negara agama). Men­jadi warga negara Indonesia yang taat itu juga sudah ber­syariah,” imbuh Helmy.

Helmy mengajak seluruh masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mengambil tindakan-tindakan yang justru akan memperkeruh keadaan. ”Mari tetap kita sikapi dengan tenang dan kepala dingin,” ujarnya.

Sementara itu, Kadivhumas Polri Irjen Setyo Wasisto men­jelaskan, soal laporan terhadap Sukmawati Soekarnoputri, Polri melakukan penyelidikan dengan cara mengumpulkan berbagai barang bukti. ”Sete­lah itu baru bisa ditindakla­njuti,” tuturnya di ruang Ru­patama Mabes Polri.

Ada dua tindaklanjut yang bisa dilakukan Polri, yakni diselesaikan dengan meka­nisme pengadilan atau dise­lesaikan dengan proses resto­rative justice alias proses pencarian keseimbangan antara pelaku dan korban demi mencari penyelesaian yang lebih adil.

”Beberapa pihak diselesai­kan perkaranya tanpa masuk pengadilan. Tapi, kalau me­mang harus sampai penga­dilan, tentu Polri memproses sesuai aturan,” ujarnya jen­deral bintang dua tersebut kemarin.

Untuk jumlah laporan untuk kasus pembacaan puisi ter­sebut, dia menuturkan bahwa hingga pagi hari ini ada dua laporan. Namun, bisa jadi bertambah kembali. ”Kita kumpulkan keterangan terus,” ungkapnya.

Dia menuturkan, ada sejum­lah pihak yang akan dimintai keterangan, seperti ahli ba­hasa dan pelapor. Namun, Polri berharap dalam situasi menjelang pesta demokrasi, setiap pihak bisa menahan diri. ”Jangan terlalu panas semua,” paparnya.

Sementara itu, laporan ter­hadap Sukmawati kembali bertambah, setelah laporan di Polda Metro Jaya dan Pol­da Jatim, kemarin (4/4) pukul 13.00 Wakil Koordinator Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Azam Khan melapor­kan Sukmawati ke Bareskrim.

Laporan ketiga ini dengan nomor polisi LP/450/IV/2018/Bareskrim tertanggal 4 April 2018. Azam menuturkan ba­hwa tujuan utama dari lapo­ran ini adalah meminta keadi­lan dalam kasus dugaan pi­dana yang diduga dilakukan Sukmawati. ”Intinya soal membandingkan azan dengan kidung dan cadar dengan konde,” ujarnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan