Antisipasi Kemiskinan dengan Rastra

SUKABUMI – Sekretaris Daerah Kabupaten Su­kabumi, Iyos Somantri menerangkan, ketersediaan pangan merupakan urusan wajib pemerintah. Satu dintaranya melalui Bantuan Sosial Beras Sejahtera (Bansos Rastra).

“Tidak semua masyarakat mampu mengakses pangan dengan baik, khususnya untuk masyarakat yang berpenghasilan rendah (miskin). Untuk itu Pemerintah berusaha membantu melalui program Rastra ini,” ujarnya belum lama ini.

Dikatakan dia, sesuai dengan amanat Undang-undang nomor 18 tahun 2012, bahwa pangan meru­pakan hak paling azasi bagi masyarakat dan dalam Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah bahwa ketersediaan pangan merupakan urusan wajib pemerintah.

“Bansos Rastra ini merupakan salah satu program penanggulangan kemiskinan yang ada di klaster satu yaitu, bantuan dan perlindungan sosial yang bersinergi dengan program pembangunan lain­nya seperti peningkatan pelayanan kesehatan dan pendidikan,” terang Iyos.

Diakuinya, program Bansos Rastra dimulai sejak Januari 2018 dan bertujuan untuk memenuhi ke­butuhan pangan pokok bagi masyarakat miskin. Terlebih, agar semua pihak yang terkait benar-benar memperhatikan pendistribusian Bansos Rastra ini secara tepat, baik tepat sasaran, kuantum dan waktunya.

“Oleh karenanya jalinlah koordinasi dengan pihak-pihak terkait dan siapkan segala langkah antisipasi secara operasional manakala terjadi kendala atau hambatan dalam Pendistribusian Bansos Rastra ini,” pungkasnya.(mg1)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan