Sejak awal pelaksanaan Program JKN-KIS sampai dengan bulan Februari 2018, belum ada Badan Usaha di Kota Bandung yang ditindaklanjuti oleh Kejaksaan Negeri Bandung terkait adanya ketidakpatuhan. “Alhamdulillah, sampai saat ini rata-rata kooperatif. Harapan kami semua Badan Usaha di Kota Bandung patuh”, tambah Ika Kartika, disampaikan kepada 200 Badan Usaha yang hadir dalam pertemuan tersebut (27/03).
Selain sosialisasi terkait penegakan kepatuhan Badan Usaha, dalam kegiatan tersebut juga disampaikan tentang Aplikasi New E-Dabu dan sistem pembayaran Close Payment dalam mendukung Badan Usaha dalam melakukan administrasi perusahaan, serta disampaikan juga tentang Aplikasi Mobile JKN dalam mempermudah Peserta untuk mengetahui status kepesertaannya. (rm)
