BANJARAN – Program Keluarga Harapan (PKH) yang seharusnya diberikan kepada penersima manfaat di Kabupaten Bandung malah tidak tepat sasaran.
Program bantuan tunai kepada Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM) ini, seharusnya diberikan kepada warga penerima manfaat. Namun, pada kenyataannya banyak dari penerima manfaat PKH tidak masuk dalam daftar program tersebut.
Salah satunya dialami Wawan warga RT 04/RW 02 Kampung Bojongpulus, Desa Banjaran Wetan, Kecamatan Banjaran
merasa kecewa karena telah dicoret oleh tenaga pendamping dari penerima manfaat PKH.
Padahal, berdasarkan status pekerjaan Wawan bekerja hanya sebagai penarik sampah dilingkungan masyarakat dengan penghasilan hanya Rp 850 ribu.
Sedangkan, untuk anaknya dia memiliki dua orang anak yang masih bersekolah di Sekolah dasar dan Taman Kanak-kanak. Untuk itu, pada bulan lalu istrinya pergi menjadi TKW ke Malaysia.
’’Kalau hanya alasan istri saya jadi TKW terus dicoret ini sangat tidak adil, apalagi perginya juga baru sebulan dan belum memperoleh penghasilan,”ucap wawan ketika ditemui di kediamannya.
Kendati begitu, dia sangat menyesali dengan sikap tenaga pendamping yang dinilai tebang pilih. Sebab, tetangganya sendiri yang terlihat sudah mapan malah masih mendapatkan dana PKH.
’’Tetangga saya itu punya motor, TV LCD, rumah permanen dengan lantai bagus, ini malah tidak dicoret, ko setega gitu petugas pendamping PKH,’’ ucap Wawan.
Tidak tepatnya penerima dana PKH ini terjadi juga di Kecamatan Pameungpeuk, Desa Sukasari. Bahkan, keluarga tersebut memiliki rumah kontrakan dan showroom motor.
’’Inikan sangat tidak adil, dan saya tidak tahu kenapa alasannya bisa di coret karena selama ini tidak ada pemberitahuan apapun,” sesal Wawan (jat/yan)