CIMAHI – Ketidakhadiran puluhan anggota DPRD Kota Cimahi di Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tahun 2018 dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2019 dinilai Pengamat Politik dan Pemerintahan Universitas Jenderal Achmad Yani (Unjani) Arlan Sidha akan menimbulkan sikap ketidak percayaan pada publik.
Menurutnya, Musrenbang seharusnya dihadiri minimal setengah dari keanggotaan. Sebab, Musrenbang merupakan acara penting untuk menentukan prioritas pembangunan Kota Cimahi.
“Iya minimal 20 yang hadir. Sangat disayangkan sekali, padahal kehadiran anggota dewan sangat dibutuhkan,” jelas Arla ketika ditemui kemarin (12/3)
Dirinya menuturkan, ketidakhadiran anggota dewan bisa memunculkan rasa ketidakpercayaan publik. Sehingga, dikhawatirkan berdampak pada tingkat partisipasi publik dalam pemerintahan semakin berkurang.
Dirinya mengatakan, pelaksanaan Musrembang jangan sampai semacam seremoni saja. Namun, harus ada kesungguhan dari Pemerintah Kota Cimahi untuk merealisasikannya.
“Jangan sampai pada akhrinya Musrenbang gak terealisasi,” katanya.
Sementara itu, Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna mengaku, sudah mengundang para Anggota DPRD Kota Cimahi, dan diharapkan hadir semua dalam Musrenbang. “Terkait ketidak hadiran mereka, tanya saja ke anggota dewan. Diundang mah semua,” ujarnya.
Terpisah, Ketua DPRD Kota Cimahi, Achmad Gunawan menegaskan tidak ada aturan bahwa anggota dewan harus hadir semua di acara pelaksanaan Musrenbang.
“Nggak masalah yang penting ada perwakilan. Jadi satu pun boleh, karena DPRD itu satu adalah 45,” tegasnya, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (13/3/2018).
Menurutnya, ketidak hadiran sebagian anggota dewan tersebut karena berbagi tugas satu samalainnya. Kalau hadir semua, lanjutnya, bagaimana dengan tugas tugas lainnya yang harus diselesaikan.
“Aturan hadir juga nggak ada. Karena musrenbang miliknya eksekutif dengan masyarakat dan strukturnya. Kalau dewan reses,” bebernya.
Agun sapaan Achmad Gunawan membeberkan, kalau partisipasi rakyat membangun Kota Cimahi melalui DPRD itu salurannya pada reses. Yang nantinya, lanjut Agun, musrenbang dan reses akan disatukan menjadi RKPD tahunan.
“Cukup dengan perwakilan lima juga. Nanti juga semuanya akan melaporkan kepada saya. Dan saya yang akan mengeluarkan rekomendasi kepada walikota. Musrenbang ini harus dikawal dan dibangun sesuai kehendak rakyat. Tapi tetep disesuiakan dengan kemampuan keuangan pemerintah Kota Cimahi,” pungkasnya. (ziz/yan).