Lapor SPT via e-Filing, Aa Gym Sampaikan Terima Kasih Kepada Pemerintah

BANDUNG: Abdullah Gymnastiar atau akrab disapa Aa Gym telah melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) Wajib Pajak Orang Pribadi Tahun 2017. Pelaporan itu dilakukan secara elektronik di Pondok Pesantren Daarut Tauhiid, Bandung, Kamis (8/3/2018).

Usai menyampaikan laporan pajaknya, Aa Gym menunjukkan bukti penyampaian SPT Tahunannya didampingi oleh Kepala Kantor Wilayah DJP Jawa Barat I, Yoyok Satiotomo, Kepala KPP Pratama Bandung Bojonagara, Ook Hendrawan dan Kepala KPP Pratama Bandung Cibeunying, Andi Setiawan.

Dalam kesempatan tersebut, Aa Gym menyampaikan apresiasi atas fasilitas yang disediakan Ditjen Pajak terkait pelaporan SPT tahunan via e-filing. Menurutnya kemudahan fasilitas tersebut membuatnya berkesempatan beramal melalui pajak yang ia bayarkan.

“Alhamdulillah, mudah-mudahan sedikit-sedikit bisa menyumbang untuk pembangunan negeri ini, sebagaimana saya sudah banyak disumbang oleh negeri ini. Terima kasih ini sudah difasilitasi, sehingga saya mempunyai kesempatan untuk beramal,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut Yoyok menjelaskan bahwa salah satu fungsi pajak adalah fungsi distribusi (pemerataan pendapatan dan pembangunan). “Pajak salah satu fungsinya adalah distribusi pendapatan dari yang kaya kepada yang miskin,” jelas Yoyok.

Sebagaimana diketahui, Indonesia merupakan negara kepulauan, terdiri dari banyak pulau besar maupun kecil yang terpisah oleh perairan. Hal tersebut mengakibatkan sulitnya sarana transportasi sehingga ada beberapa wilayah yang tidak mudah terjangkau. Pada akhirnya terjadi banyak perbedaan antar daerah, salah satunya perbedaan dalam hal pendapatan daerah dan masyarakat. “Secara otomatis, hal itu menimbulkan perbedaan pula dalam pemerataan pembangunan ekonomi daerah. Maka dengan adanya pendapatan dari pemungutan pajak, pemerintah dapat menggunakan dana tersebut untuk pembangunan daerah yang berpendapatan rendah,” ungkap Yoyok.

Yoyok juga mengimbau masyarakat agar menggunakan e-filing dalam pelaporan pajaknya. “e-filing itu paperless (tidak menggunakan kertas). Satu set SPT terdiri dari 3 sampai 5 lembar kertas. Jika ada 10 juta wajib pajak yang melaporkan SPT via e-filing, maka kita bisa menghemat kertas minimal 30 juta lembar kertas, dan banyak pohon bisa terselamatkan. Selain itu, e-filing bisa dimana saja dan kapan saja. Aa habis dakwah, ada waktu buka gadget, bisa langsung lapor SPT,” kata Yoyok disambut tawa Aa Gym.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan