Lebih Hemat, Ada Bantuan dari Pemkot

CIMAHI – Panitia Khusus (Pansus) III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Cimahi bahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaraan transportasi jamaah haji.

H Nurhasan Sip
Ketua Pansus III

Ketua Pansus III, Nurhasan mengatakan, Raperda tersebut merupakan usulan dari pihak eksekutif melalui bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) sebagai amanat undang undang Nomor 13 tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Transportasi Jamaah Haji. Dalam raperda tersebut diatur berkait bantuan yang akan diberikan oleh pihak Pemkot Cimahi ke masyarakat yang akan melakukan perjalanan ibadah haji.

”Yang biasanya dibebankan kepada jamaah akan hilang. Sehingga akan mengurangi anggaran jamaah yang ada di Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH), karena ditanggung APBD,” kata Nurhasan di ruang Pansus DPRD Cimahi Jalan Djulaeha Karmita, kemarin (1/3).

Menurut Politisi Partai Hanura itu, karena sebelumnya payung hukum terkait bantuan biaya keberangkatan (transportasi) jamaah haji Cimahi dari titik kumpul di Cimahi ke embarkasi dan dari debarkasi kembali ke Kota Cimahi belum ada. Maka pihak dewan mendorong pembuatan perda tersebut.

”Kita sudah selesai membahasnya. Untuk teknisnya danti diatur oleh Peraturan Walikota (Perwal),” ujarnya.

Meski dalam pembahasannya, Nurhasan merasa kurang puas karena tidak ada interaksi dari stakeholder yang ada, baik dari kemenag dan KBIH serta hanya mengikuti sebatas apa yang ditampilkan draft dari eksekutif tanpa ada masukan masukan yang lebih detail, namun pihaknya bersyukur karena Raperda tersebut sudah selesai.

”Tinggal kita serahkan kepada pihak provinsi untuk dievaluasi. Dalam Perda nanti di putuskan semua warga Indonesia yang berangkat dari Kota Cimahi akan difasilitasi, sehingga tidak ada diskriminasi,” ucapnya.

Kendati Raperda tersebut tinggal menunggu persetujuan dari pihak Pemerintah Provinsi Jawa Barat, namun Nurhasan meminta, kepada masyarakat calon jemaah haji untuk bersabar, sebab dalam Perda yang akan disahkan dan mulai diberlakukan pada 2018 ini, pemerintah baru mampu memberikan fasilitas sebatas transportasi dan konsumsi saja.

”Kemungkinan juga ada sewa gedung untuk berkumpul. Karena selama ini kita selalu menggunakan fasilitas TNI untuk berkumpul,” terangnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan