Pelototi Sumbangan Kampanye

Sementara itu, Agus Rustandi, Komisioner Divisi Hukuam KPUD Jawa Barat mengatakan, akan meminta para akuntan publik independen yang ditunjuk KPUD Jabar untuk mengawasinya agar tidak terjadi penyimpangan. Hal ini mengingat sanksinya yang cukup tegas jika ditemukan paslon yang melanggar ketentuan pembatasan dana kampanye.

”Untuk itu, kami berharap para pasangan calon memiliki gambaran batas dana kampanye. Termasuk mematuhi kesepakatan bersama ini dan aturan yang mengatur dana kampanye ini,” tandasnya. (mg2/rie)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan