Jabar Tak Masuk Wilayah Rawan, Pj Gubernur Tidak Harus dari Polri

JAKARTA – Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Hidayat Nur Wahid menuturkan, sebaiknya mendagri tidak menambah polemik dan beban bagi Presiden Jokowi. Dia mempertanyakan terkait salah satu pertimbangan penunjukkan polisi sebagai Penjabat (Pj) itu lantaran kondisi Jabar yang disebut sebagai daerah rawan.

”Saya kemarin baru rapat di komisi I dengan menteri pertahanan, dan TNI, Jawa Barat tidak masuk (daerah rawan, Red). Yang masuk daerah rawan kelas tinggi itu adalah Papua, Maluku, Kalimantan Barat,” ungkap Hidayat Nur Wahid, kemarin (30/1).

Dia berpandangan, urusan keamanan bukan menjadi urusan PJ Gubernur. Sebab, urusan keamanan saat pilkada sudah diantisipasi oleh Polda Jabar. ”Jadi itu menurut saya memang sebaiknya pilkada jangan dibikin gaduh dengan wacana semacam ini,” jelas dia.

Mantan Ketua MPR itu membandingkan dengan kondisi Jakarta yang diisi oleh Pj bukan dari polisi. Saat itu yang ditunjuk adalah Dirjen Otonomi Daerah Soni Sumarsono. Hasilnya kondisi aman dan damai. ”Padahal siapa yang enggak tahu kondisi Jakarta,” tambah dia.

Di bagian lain, pendapat berbeda justru muncul dari Wakil Presiden Jusuf Kalla. Dia memastikan, polisi memang bisa menjadi Penjabat (Pj) Gubernur. Meskipun, kebijakan tersebut diserahkan kembali kepada Presiden Joko Widodo. Dia mencontohkan penunjukkan Penjabat Gubernur Sulawesi Barat. Polisi yang dilantik menjadi Penjabat Gubernur Sulawesi Barat adalah Irjen Carlo Brix Tewu.

Jenderal bintang dua yang pernah terlibat penangkapan Tomy Soeharto itu menjadi Penjabat sejak 30 Desember 2016 hingga 12 Mei 2017.

”Di Sulawesi Barat saya ingat benar itu Polri penjabatnya dan itu tidak ada yang protes dan jalan. Artinya tidak harus tapi boleh,” tegas JK di kantor Wakil Presiden, kemarin (30/1).

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan