NGAMPRAH – Untuk pembebasan lahan pada pembangunan gedung DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB) sampai saat ini masih belum terselesaikan.
Kepala Seksi Fasilitas Pertanahan pada Dinas Pemukiman dan Perumahan Kabupaten Bandung Barat, Aan Sopian mengatakan, untuk membebaskan lahan Gedung DPRD di Desa Mekarsari menyedot total anggaran APBD hingga Rp 25 miliar untuk 30 bidang tanah dengan luas 2,8 haktare.
Namun, sampai saat ini tersisa tujuh bidang tanah seluas 1,5 hektare yang belum dibebaskan dengan total anggaran Rp 9 miliar.
“Mudah-mudahan dianggaran perubahan 2018 sudah bisa selesai semuanya,” kata Aan Sopian di Ngamprah, kemarin (29/1)
Dirinya memaparkan, sampai saat ini baru 23 pemilik bidang tanah yang sudah dibayar. Sementara sisanya 7 bidang tanah belum dibebaskan.
Untuk harga pembebasan lahan berdasarkan kajian tim apresial Badan Pertanahan Nasional (BPN), memiliki harga bervariatif. Hal ini, bedasarkan posisi lahan tersebut.
“ Letak tanah di pinggir jalan berkisar Rp 1,8 juta per meter persegi. Sementara lahan yang berada di dalam Rp 485 ribu per meter persegi,” jelas Aan
Dirinya menambahkan, pembebasan lahan ini untuk mewujudkan pembangunan Gedung DPRD Kabupaten Bandung Bara yang baru. Sebab, sampai saat ini, anggota dewan masih mengisi gedung DPRD lama di Kecamatan Padalarang.
’’Sesuai dengan RPJMD memang pemerintah daerah tengah berfokus untuk mewujudkan gedung DPRD yang lokasinya tidak jauh dari Perkantoran Pemkab Bandung Barat,’’ katanya.
Pembangunan gedung DPRD rencananya akan dibangun di anggaran murni 2018 dengan anggararan sebesar Rp 150 miliar. Namun, pembangunan tersebut harus tertunda setelah Bantuan Gubernur (Bangub) sebesar 30 miliar tidak disetujui.
“Tadinya anggaran Rp30 miliar itu sebagai anggaran awal sisanya bisa dari APBD,” kata dia
Dirinya menambahkan, gedung DPRD merupakan target pembangunan sebelum jabatan Bupati berakhir. Namun pada kenyataannya pembangunan ini sulit terwujud kerena keterbatasan anggaran.
’’ Jadi kemungkinan besar menunggu dianggaran murni nanti akan segera di alokasikan dengan persetujuan anggota dewan,”pungkas dia (drx/yan)