Tanyakan Restribusi Parkir

Ison menuturkan, jika dimungkinkan, pihak swasta dapat membangun gedung parkir sehingga memindahkan lahan parkir on-street ke lahan parkir off-street. Kendati be­gitu, tidak harus satu gedung kantor atau pertokoan punya lahan parkir sendiri, tapi bisa perusahaan lain yang meny­ediakan gedung parkir yang bisa dipakai bersama.

”Dengan itu, retribusi parkir bisa lebih jelas hitungannya karena masuk dalam sistem sehingga target bisa tercapai,” pungkasnya. (ziz/yan)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan