Emil Segera Tinggalkan Rumdin

atalia
PISAHKAN ASET: Istri Wali Kota Bandung Atalia Praratya Kamil saat merapikan beberapa barang yang ada di rumah dinas Pendopo Kota Bandung, kemarin (19/1).
0 Komentar

Bandung – Wali Kota Bandung yang juga calon gubernur Jabar Ridwan Kami segera meninggalkan rumah dinas, Pendopo Kota Bandung. Bahkan, persiapan meninggalkan rumah dinas, pendopo Kota Bandung sudah dimulai.

Acara pengepakan barang dilakukan oleh istri wali kota, Atalia Praratya Ridwan Kamil. Menurut Atalia, kegiatan pengepakan dan beres-beres barang-barang pribadi sebenarnya sudah dimulai sejak dua minggu lalu, namun belum selesai hingga saat ini.

”Barang-barang pribadi ini kami bagi dua, sebagian dibawa ke rumah pribadi di Cigadung, sisanya yang masih akan sering digunakan, dibawa ke rumah sementara di Jalan Cipaganti,” ungkap Atalia, kemarin (19/1).

Baca Juga:KPK Adalah Mitra DPR, Kami Akan SinergiPemilih Buta Elektabilitas

Beberapa barang pribadi yang diangkut dari rumah dinas, di antara memorabilia, lukisan, baju-baju dan buku. ”Buku akan menjadi yang terakhir kami angkut dari pendopo,” ungkap Atalia.

Dijelaskan Atalia, barang-barang yang dibeli dengan dana APBD, untuk keperluan fasilitas rumah dinas, seperti peralatan makan, perlengkapan tidur (seprai dan sarung bantal), akan tetap berada di pendopo. Demikian juga, perlengkapan dan dekorasi interior seperti rak TV, kitchen set, sofa dan rak untuk menyimpan beragam replika dan memorabilia, tetap akan berada di pendopo.

Dengan demikian, menurut Atalia siapapun nanti yang akan menempati, setelah Ridwan Kamil tidak lagi menjabat wali kota, akan menerima fasilitas yang cukup lengkap.

Seperti diketahui, pendopo Kota Bandung adalah bangunan cagar budaya yang dilindungi oleh perda cagar budayang dikeluarkan oleh Pemkot Bandung. Saat menempati rumah dinas pendopo Kota Bandung, Ridwan Kamil yang berlatar belakang arsitek, kemudian memberikan sentuhan desain dan penataan interior tanpa mengubah fasad bangunan.

Sebagai bentuk kepatuhan kepada Undang-undang yang mengharuskan petahana yang akan bertarung di pilkada, tidak menggunakan fasilitas negara, Ridwan Kamil pun mematuhi ketentuan ini, dengan tidak menempati rumah dinas dan mengembalikan fasilitas negara kepada pemerintah Kota Bandung.

Sebagai kediaman sementara, saat cuti dari jabatan wali kota, Ridwan Kamil akan tinggal di sebuah rumah di Jalan Cipaganti Nomor 98 Kota Bandung.

Terkait rumah sementara yang akan dihuninya nanti di Jalan Cipaganti 98, Atalia mengaku berbahagia. ”Kebetulan rumah yang akan kami tinggali ini, dekat dengan masjid, dekat dengan Pasar Sederhana, juga dekat dengan kawasan Jalan Cihampelas yang dikenal sebagai salah satu sentra wisata belanja kota Bandung,” ungkap Atalia.

0 Komentar