DPT Naik 2 Juta Pemilih

”Untuk itu KPUD Jabar harus memiliki alat untuk mendeteksi originalitas e-KTP. Mengingat e-KTP masih bisa dipalsukan dan pemalsuan ini rawan terjadi di Pilkada serentak 2018 ini,” tuturnya.

Sama halnya dengan Suket atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil masih bisa dipalsukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab yang akan merugikan salah satu bakal pasangan calon.

”Selain harus memiliki alat untuk mendeteksi keaslian e-KTP dan Suket, Bawaslu dan KPUD Jabar pun harus buat MoU soal jaminan keabsashan e-KTP ini,” tandasnya. (mg2/rie)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan