Banyak Sekolah Belum Terima BPMU

CICALENGKA –  Beberapa Kepala sekolah SMA/SMK swasta di wilayah Bandung Timur membantah telah menerima Bantuan Menengah Pendidikan Universal (BPMU) 2017 yang diberikan Gubernur Jawa Barat. Padahal, berdasarkan data yang diperoleh Jabar Ekspres daftar penerima BPMU diberikan dalam bentuk kepada seluruh sekolah SMA/SMK swasta se Jawa Barat pada tahun anggaran 2017 lalu.

Ketua yayasan SMK Maarif Cicalengka, Asep Deni Azis membantah, tidak pernah menerima dana batuan hibah dari pemprov Jabar. Sehingga, jika benar informasi tersebut seharusnya pihak Disdik Jabar harusnya mnyeosialisasikannya.

’’Jika benar ada alokasi bantuan tersebut ini harus ditindak lanjuti, yang jelas saya tidak menerima dana bantuan tersebut’’ jelas Asep ketika ditemui kemarin (17/1)

Sementara itu, Kepala Sekolah SMK BBI Cicalengka, Dadang Supriatna mengatakan, untuk tahun anggaran 2017, pihak sekolah tidak mengajukan dana BPMU.

’’Saya tidak menerima dana dari Pemprov teraebut, ada juga tahun kemarin untuk mendirikan bangunan fdasilitas belajar pada 2016 lalu,” ucap dia.

Dirinya mengaku, sampai saat ini pihak yayasan memang sedang mengalami kesulitan keuangan. Sehingga, jika memang ada pada 2017 lalu seharusnya pihak sekolah diberitahu.

Menyikapi hal ini salah satu lembaga pemerhati anggaran pemerintah dari Divisi Investigasi Badan Pekerja Nasional Indonesian Corruption Investigation (BPN ICI) Jawa Barat, Heryawan Azizi memaparkan, BPMU merupakan bantuan keuangan diberikan Pemprov Jabar atas usulan melalui Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrembang) lalu.

Menurutnya, dari hasil analisa dan temuan dilapangan mengindikasikan bahwa bantuan kemungkinan diberikan tidak berdasarkan usulan atau pengajuan. Hal ini, terbukti dari beberapa sekolah ketika ditanyakan langsung malah mengaku tidak menerima.

’’Kita sudah cek sekolah sekolah tersebut, dalam daftar yang tersebar tercatat ada tetapi setelah di cek tidak menerima bantuan tersebut,”jelas dia.

Heryawan mengaku, data penerima bantuan diperoleh BPN ICI dari dokumen Peraturan Gubernur Provinsi Jawa Barat (Pergub) Nomor 102 Tahun 2016 tertanggal 30 Desember 2016. Bahkan, bantuan tersebut tiap sekolah mencapai ratusan juta rupiah.

’’ SMK Maarif Cicalengka, tercatat dalam dokumen mendapat Rp. 784 juta Selain itu, SMK Bina Bangsa Indonesia senilai Rp. 88.9 juta, SMK 35 Solokan Jeruk Rancaekek mendapat Rp. 216.3 juta,’’ katanya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan