JAKARTA – Pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Anti Money Politics Polri menjadi sorotan Komisi II DPR. Dewan meminta agar satgas tidak dimanfaatkan untuk menyerang lawan politik. Penindakan juga tidak boleh tebang pilih atau mendapat pesanan dari pihak lain.
Anggota Komisi II Yandri Susanto mengatakan, tugas satgas harus jelas. ’’Apa saja yang harus mereka lakukan, itu harus klir,” tuturnya baru-baru ini.
Jangan asal membentuk satgas, tapi prosedur kerjanya tidak diatur dengan baik. Kerja sama dengan KPK juga perlu diatur dengan baik. Pembagian tugas harus jelas. Mana yang menjadi ranah polisi dan mana yang masuk kewenangan komisi antirasuah. Jika tidak diatur dengan baik, dia khawatir terjadi gesekan di lapangan saat pilkada berlangsung.
Yang tidak kalah penting, tutur politikus PAN itu, petugas yang masuk satgas harus punya integritas. Mereka harus berani dan tidak boleh tebang pilih. Apalagi, lanjut dia, dimanfaatkan pihak lain untuk menyerang lawan politik. ’’Sangat berbahaya jika satgas digunakan sebagai alat politik,” terang dia.
Kabareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto menuturkan, kerja sama dengan KPK bisa dilakukan dalam berbagai bentuk. Bila pelaku money politics adalah pegawai negeri atau aparatur pemerintah, mereka bisa diserahkan ke KPK. ”Dilihat juga asal uangnya,” ujarnya. Jika uang yang digunakan untuk membeli suara berasal dari anggaran pemerintah, domainnya berada di KPK. ”Biar bisa ditindaklanjuti,” ujar calon Kasatgas Anti Money Politics tersebut.
Secara umum, satgas menggunakan sistem yang digunakan dalam pilkada, yakni sentra penegakan hukum terpadu (gakkumdu). Satgas itu terus berkoordinasi dengan sentra gakkumdu. ”Ada dua cara yang digunakan dalam menangani fenomena money politics,” jelasnya. Pertama, mencegah terjadinya money politics dengan memberikan informasi kepada peserta pilkada dan masyarakat untuk menghindarinya. Kedua, melakukan penegakan hukum yang berfokus pada operasi tangkap tangan (OTT). ”Jadi, kerja satgas ini menyeluruh,” paparnya.
Saat ini, satgas telah memiliki personel. Surat perintah kerja juga sudah ditandatangani. ”Pembentukan jaringan dengan setiap polda yang wilayahnya digelar pilkada juga dilakukan,” papar mantan Kapolda Sulawesi Tengah itu. Menurut dia, setiap tahap pilkada memiliki kerawanan. ”Kami mengendus di mana potensi terjadi money politics dan siapa saja kemungkinan pelakunya. Misalnya, peserta atau justru tim suksesnya,” terangnya.