BANDUNG – Bakal calon wakil Gubernur Jawa Barat dari PDI Perjuangan Anton Charliyan mengaku saat ini dirinya masih berstatus Perwira Polri aktif. Namun dirinya menjamin tidak akan menyalahgunakan wewenangnya untuk melakukan hal-hal yang melanggar aturan di kontestasi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat 2018. Hal itu dikatakannya saat jumpa pers dengan para juru warta di Kantor KPU Jawa Barat usai dirinya melakukan pendaftaran bersama calon Gubernur Jawa Barat, TB Hasannudin.
“Saya memang masih perwira aktif. Tetapi saat ini saya sedang melakukan proses permohonan surat pengunduran diri saya dari Polri,” kata Anton Charliyan.
Meski demikian sebut dia, itu bukan masalah karena secara keseluruhan syarat pendaftaran sudah terpenuhi hanya tinggal SK Pengunduran diri yang masih dalam proses menunggu. ”Tidak ada masalah yang berarti, karena ada waktu untuk melakukan perbaikan nantinya,” tambahnya.
Baca Juga:Hasil Survei Paling Rendah, Paslon Hasanah Optimistis MenangUsungan PPP, Tambah Amunisi Yossi Aries
Dia menyebutkan kemungkinan keluarnya SK Pengunduran diri itu, diperkirakan akan selesai paling lambat Februari, atau sebelum batas waktu perbaikan persyaratan dari KPU ditutup. ”Sehingga tidak ada yang perlu dikhawatirkan karena proses pengunduran diri tersebut sedang dalam proses,” sambungnya. ***
FITRI RACHMAWATI/JABAR EKSPRES
